Connect with us

Politik

PPP Terancam tak Capai PT, Soppeng Kehilangan Wakil di Senayan

Jejeran petinggi PPP dalam sebuah acara deklarasi capres 2024, beberapa waktu lalu. PPP terancam tak capai PT. (ist)

CELEBESTERKINI.com, Makassar – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam gagal lolos ke Senayan karena belum berhasil melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu Legislatif DPR RI 2024.

Kondisi itu membuat harapan terakhir putra asal Kabupaten Soppeng untuk berkiprah di DPRRI, H. Muh. Aras dari PPP, bisa kandas. Putra asal Citta ini sebenarnya meraih suara pribadi signifikan di Daerah Pemilihan Sulsel II, yaitu 101.938 dukungan. Namun, jika PPP akhirnya tak mencapai PT 4 persen, maka perolehan suara itu tak akan dihitung.

Ini merupakan kerugian yang sangat besar bagi Bumi Latemmamala, Soppeng. Pasalnya, dari tiga wakilnya di Senayan pada pemilu 2019, kini tinggal H. Aras yang punya harapan lolos. Dua lainnya, Supriansa (Golkar) dan Samsu Niang (PDIP) sudah terlebih dahulu tersisih dari persaingan.

Situasi itu melengkapi kegagalan Soppeng dalam mengirim wakilnya yang lebih banyak ke DPRD Sulsel di Dapil Sulsel VIII. Jika dalam Pemilu 2019, daerah ini menempatkan 5 orang putra daerahnya dan hanya menyisakan 2 wakil dari Wajo, maka pada Pemilu 2024 keadaan menjadi berbalik. Dari Soppeng, hanya Andi Ikram (Golkar) dan Selle Dalle (Demokrat) yang bertahan. Sementara Wajo sukses mengirim 5 wakilnya ke DPRD Sulsel dari 7 kursi yang tersedia.

Dari KPU RI di Jakarta diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap 36 provinsi hingga Rabu (20/3/2024) siang ini, PPP baru mengoleksi 5.761.181 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di 36 provinsi yang mencapai 150.034.514 suara, maka, PPP cuma mengantongi 3,84 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. Namun begitu, masih ada dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional, yaitu Papua dan Papua Pegunungan. Masing-masing wilayah itu hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil). Di Papua, ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

KPU RI dijadwalkan menetapkan perolehan suara sah setiap partai politik malam ini. (kmp-nur/ren)

Continue Reading

Trending