Connect with us

Daerah

Polres Parepare
Ini Tiga Masalah Kodeetik Besar yang Jadi Atensi Polri

CELEBESTERKINI.com, Makassar – Terdapat tiga masalah besar terhadap Kodeetik bagi internal Kepolisian Negari Republik Indonesia. Tiga hal itu menjadi atensi untuk dicegah.

Pada pasal 4 s/d 13 Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan kasus narkoba, asusila dan judi online, menjadi kasus internal yang mendapat atensi pencegahan secara serius.

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan program mitigasi dan standar akreditasi Polri semester 1 tahun 2024 di Ruang Rapat Wachaksana Laghawa, Polres Parepare, Selasa, 16 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Subbidwaprof Bidpropam Polda Sulsel dipimpin oleh Kaur Bin Etika Subbidwabrof yang dipimpin oleh ketua Tim Kompol Dominin.

Adapun atensi yang disampaikan terkait sosialisasi tersebut yaitu tentang pejabat / anggota Polri wajib mempedomani KEEP dengan menaati setiap kewajiban dan larangan dalam 4 etika yaitu etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan dan etika kepribadian.

Adapun personil yang hadir dalam kegiatan itu dari Propam Polda Sulsel,
KOMPOL DOMININ (Kaur Bin Etika Subbidwabrof), IPDA IRWAN (Paur 2 Subbidwabprof), AIPDA IWAN SETIAWAN, S.H (Ba Subbidwabprof), AIPDA SENAHATI (Ba Subbidwabprof), BRIPTU MUH.AZHAR R, S.M, M.M (Ba Subbidwabprof), BRIPDA EDIL GUSDAR (Ba Subbidwabprof) dan Pengatur TK I MURNI TJOLLENG (Ba Subbidwabprof).

Sementara Personil dari Polres Parepare yang mengikuti kegiatan adalah AKP SUKRI MASSE, S.H (Kasi Propam Polres Parepare), IPDA ABD WAHID (KBO Sat Samapta), AIPTU SUHARDI, S.H (Kanit Paminal), AIPDA AMIRULLAH (Kanit Provos Polres Parepare), Para Kanit Propam Polsek jajaran dan Personil Propam Polres Parepare serta Personil Sat Samapta. (sah/ren)

Continue Reading

Trending