Connect with us

Daerah

Dikeluhkan Warga, Polsek Ujung Jaring Enam Unit R2 Knalpot Brong

CELEBESTERKINI.com Parepare – Jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare, Sulsel, sukses menjaring setidaknya enam unit kendaraan bermotor jenis R2 (motor) dengan knalpot brong yang dilarang.

Para pelanggar lalulintas itu dijaring dalam sebuah operasi khusus, Sabtu (3/1) malam hingga Minggu (4/1) dinihari. “Kegiatan ini perintah langsung bapak Kapolsek Ujung AKP Suardi S.Sos, MH, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di masa pemilu tahun 2024,” kata Ipda Andi Mustakim, SE, Panit 1 Intelkam Polsek Ujung yang menjadi pimpinan operasi.

Perwira muda ini dalam kegiatan itu dibantu oleh lima orang personil gabungan yang terdiri dari unit intelkam (satgas tim deteksi), personil unit Reskrim (tim tindak), unit Lantas (Satgas tim tindak), personil BKTM / Babin kamtibmas (Satgas tim Sosialisasi), dan personil unit Provos (Satgas pengawasan Personil).

Adapun enam unit kendaraan yang diamankan adalah Motor yamaha N Max DP 3629 BI warna abu abu silver, Motor Yamaha Jupier MX DP 2269 LO warna biru, motor Yamaha MIO DP 3359 AM warna hitam, motor Yamaha N MaX DP 2174 MI warna merah dan motor Honda KTX tanpa Plat motor warna merah, serta motor Yamaha WR warna biru hitam DP 5238 RF.
“Seluruh barang bukti kendaraan yang diamankan akan dikembalikan jika sudah mengubah knalpot brong menjadi knalpot standar pabrik dan melengkapi surat kendaraannya, serta dibuatkan pernyataan dihadapan orang tua para pelanggar,” kata Ipda Mustakim. (sah/ren)

Continue Reading

Trending