Connect with us

Daerah

Tahanan Perempuan Dilimpahkan ke Polres, Ini Sejumlah Kode Etik di Polsek Ujung

CELEBESTERKINI.com, Parepare – Polsek Ujung, Polres Parepare, menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Rabu, 21 Februari 2024.

Salah satu kodeetiknya adalah dengan mengambil kebijakan berupa jika ada kasus dengan tersangka berjenis kelamin perempuan akan dilimpahkan penahanannya ke Polres Parepare.

Hal itu di tempuh karena Ruang Tahanan di Polsek Ujung tak ada yang mengakomodir tahanan perempuan. “Tahanan perempuan langsung dialihkan ke Polres Parepare. Selain itu, bagi rekan-rekan yang melaksanakan tugas jaga, agar di cek betul perihal barang tahanan dan barang bawaan pembesuk tahanan. Lakukan sortir terhadap barang apa saja yg bisa dibawa masuk dan jangan sampai ada barang yang sifatnya terlarang seperti pisau, silet, ikat pinggang, gelas kaca, sendok besi dan sebagainya yang berpotensi dapat dijadikan sebagai alat untuk merusak atau melarikan diri,” tegas Kapolsek Ujung AKP. Suardi, S.Sos, M.H, saat memimpin sosialisasi di halaman Mapolsek Ujung.

Selain penegasan tentang tahanan itu, Kapolsek juga menegaskan hal penting lain. Seperti perintah agar dalam kontestasi Pemilu, ditekankan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga Netralitas Pemilu dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ditekankan kepada seluruh anggota, bahwa sebagai anggota Kepolisian dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia denga mempedomani norma, aturan serta tata tertib yg berlaku di lingkup Polri. “Agar masing-masing anggota paham betul akan tugas dan tanggung jawabnya, kepada para Kanit/Panit diharapkan pro aktif dlm mengarahkan, membimbing dan mengingatkan masing-masing anggotanya khususnya pelaksanaan apel pagi maupun tugas rutin. Kepada para Bhabinkamtibmas harus paham betul perihal situasi dan tingkat kerawanan di wilayah binaannya, tetap jaga Netralitas dan jangan terlibat dlm Politik Praktis,” jelasnya panjang lebar.

Polisi berpangkat tiga balok di pundak ini juga menekankan kepada seluruh personil agar bijak dalam menggunakan Media Sosial (FB, TikTok, WA dan sebagainya) dengan tidak melakukan postingan yg dapat memicu permasalahan di lingkup internal Kepolisian maupun eksternal. “Selain itu, agar setiap personil wajib memperhatikan kerapihan/performance dalam berpakaian sebagaimana ketentuan yang berlaku termasuk juga sikap tampang. Bagi rekan-bagi rekan-rekan bertugas pada fungsi Reskrim agar teliti betul dalam administrasi penyidikan dan pahami SOP penanganan perkara guna menghindari terjadinya Pra Peradilan” tukasnya. (*/sahriani)

Continue Reading

Trending