Sunday 02 April 2023
spot_img

Sidrap Bagi 748 Juta untuk Parpol

  • BAGI DANA – 11 partai politik hasil pemilihan umum 2019 lalu yang yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022 dengan total Rp748.998.252. (ist)

CELEBESTERKINI.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap membagi ratusan juta dana rakyat untuk partai politik peraih suara di Sidrap pada Pemilu 2019 lalu.

Terdapat 11 partai politik hasil pemilihan umum 2019 lalu yang yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022 dengan total Rp748.998.252. Partai tersebut yakni Partai Nasdem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI.

Bupati Sidrap Dollah Mando mengatakan, bantuan sebagai bentuk pembinaan pemerintah kepada partai politik. Bupati selaku pembina partai politik, lanjutnya, mewujudkan pembinaan tersebut dalam bentuk penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang berbakti pada periode kali ini. “Pemerintah daerah juva memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan partai politik, hingga terjalin komunikasi yang harmonis untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Dollah selanjutnya berharap dana tersebut digunakan dengan naik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk BPK. Penggunaannya, imbuhnya, diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

Dillah juga menanggapi usulan partai politik untuk peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri. “Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” urainya

Dollah Juga mengutarakan, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Sidenreng Rappang adalah yang tercepat. “Saya berharap semoga ke depannya dapat kita pertahankan dan melalui kegiatan ini kami berharap bisa menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap,” tandasnya. (sah/ren)

Artikel Terkait
- Advertisment -

Tetap Terhubung

512FansSuka
0PengikutMengikuti
26PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terpopuler

Komentar Terbaru