SITA – Dari sejumlah swalayan yang dikunjungi tim Dinkes Sinjai, ditemukan produk kedaluwarsa yang masih dipajang untuk dijual. (Sinjaikab)
CELEBESTERKINI.com, Sinjai – Sejumlah produk kadaluwarsa masih dipajang pada beberapa swalayan dan minimarket di Kabupaten Sinjai. Produk itu melewati batas waktu konsumsi sehingga harus disita.
Hal itu terungkap saat Dinas Kesehatan Sinjai, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada dalam kota Sinjai, Kamis (6/5/2021). Sidak ini dilakukan untuk memastikan semua produk yang beredar di pasaran dalam kondisi aman, mengingat konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup tinggi. Dari sejumlah swalayan yang dikunjungi tim Dinkes Sinjai, ditemukan produk kedaluwarsa yang masih dipajang untuk dijual.
Menurut Kadinkes Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik, yang turun langsung memimpin sidak bahwa produk kedaluwarsa yang dimasih ditemukan dipajang untuk dijual langsung disita oleh petugas.
Tidak hanya itu, pengelola swalayan, kata dr Emmy, juga ikut mendapatkan peringatan langsung maupun tertulis mengenai produk kedaluwarsa ini. “Produk yang ditemukan sudah kedaluwarsa ditarik oleh petugas kami. Hal itu dilakukan agar keamanan produk yang dibeli masyarakat benar-benar aman,” dr Emmy sapaan akrabnya, seperti dilansir Sinjaikab.
Temuan lainnya dalam sidak ini, adanya produk ditumpuk di luar swalayan yang berpotensi terkena sinar matahari langsung. Hal ini dianggap menyebabkan produk cepat rusak. “Kami sudah meminta agar barangnya disimpan di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung agar tidak cepat rusak. Jangan sampai membahayakan konsumen,” jelasnya.
Dikatakan, sidak dibeberapa swalayan di Kabupaten Sinjai akan terus dilakukan secara berkesinambungan, guna memastikan produk yang dijual benar-benar aman untuk konsumen. (*/mal)