Sunday 02 April 2023
spot_img

Kembalikan Dana Rp 18 M, KPU Makassar Dianggap Layak Dapat Penghargaan

KPU – Kantor KPU Makassar di kawasan Antang. Mereka mampu menghemat anggaran Pilwali Makassar 2020, sehingga bisa mengembalikan miliaran rupiah ke kas negara. (ist)

CELEBESTERKINI.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diketahui telah mengembalikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), pada anggaran Pilwali Makasar 2020.

Jumlah yang dikembalikan tak kecil, mencapai Rp.18,428 Miliar. Diketahui, sebelum Pilwali digelar Pemkot Makassar telah menggelontorkan dana sebesar Rp 84 Miliar untuk membiayai perhelatan itu. “Setelah kami melakukan penghematan pada beberapa titik, maka kami mendapatkan dana Silpa sebesar Rp.18,428 Miliar. Itu karena pada beberapa bagian tak ada biaya keluar seperti tak adanya sengketa pilkada, tak ada calon perseorangan dan penghematan lain pada logistik,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.

Pengembalian dana itu langsung diapresiasi kalangan pemerhati politik di Makassar. Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM, menyatakan tak mudah bagi penyelenggara melakukan penghematan ketika melaksanakan pilkada di masa pandemi. “Pengembalian itu sangat luar biasa menurut saya. Sebab, bisa saja mereka menggunakan semua anggaran yang diberikan terutama karena mereka menggelar pilkada di masa pandemi yang tentu membutuhkan ekstra dana lebih besar, dan banyak pos yang tak terduga,” katanya.

Mantan Ketua KPU Makassar 2013 ini meminta KPU RI seharusnya memberikan apresiasi berupa penghargaaan terhadap KPU daerah yang mampu melakukan penghematan. “KPU RI dan KPU Sulsel seharusnya memberikan penghargaan kepada KPU yang mampu menghemat anggaran seperti KPU Makassar. Sebab, begitu banyak uang negara yang mereka hemat dan itu bisa digunakan kembali untuk keperluan lain pembangunan daerah,” tukasnya. (sah/ren)

Artikel Terkait
- Advertisment -

Tetap Terhubung

512FansSuka
0PengikutMengikuti
26PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terpopuler

Komentar Terbaru