- KAJARI BARU – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, dikenal punya rekam jejak bagus dalam penanganan kasus korupsi. Banyak pihak berharap ia memperlihatkan sumbangsih besarnya untuk Bumi Latemmamala. (ist)
CELEBSTERKINI.com, Soppeng – Salahuddin, SH, MH resmi bergeser sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng.
Pergeseran tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, dalam SK Kejaksaan Agung RI nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono juga tertera sejumlah nama-nama pejabat yang dimutasi dalam lingkup Kejati Sulsel termasuk Kajari Takalar Salahuddin Yunus yang di mutasi menduduki jabatan yang sama sebagai Kajari Kabupaten Soppeng menggantikan Mas’ud, SH, MH.
Salahuddin Yunus sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Takalar sejak 26 Pebruari 2021 yang merupakan mantan Kasipenkum Kejati Sulsel.
Para pengguna anggaran negara di Soppeng patut lebih berhati-hati dengan kedatangan Salahuddin ini. Diketahui sepak terjang putra kelahiran Kabupaten Bone di dunia kejaksaan dinilai tegas dan tidak ada kompromi dalam mengungkap kasus korupsi yang bisa merugikan negara. Sepak terjang Salahuddin selama ini dikenal tak kompromi yang dibuktikan dengan sejumlah kasus yang ditanganinya.
Saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju, di medio 2011 silam, Salahuddin, mengguncang Sulawesi Barat dengan sejumlah kasus besar yang ditanganinya.
Misalnya, kasus korupsi pengadaan pupuk yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp250 juta melalui APBD Mamuju tahun 2011, kasus korupsi Rp 41 miliar pembobolan Bank BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu, kasus PNPM-MP di Mamuju Utara.
Kasus paling menghebohkan yang pernah ditanganinya adalah ketika dia menangani perkara money laundring di KPU Mamuju yang ketika itu diduga melibatkan pengacara senior Sulsel yang juga mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang. Namun, belakangan Mappinawang bebas.
Saat menjabat sebagai Kejari Takalar 2021 – 2023, Salahuddin mendapuk penghargaan dari Kejaksaan Agung sebagai Kejari terbaik kedua nasional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Latar belakang yang mengkilap dalam penanganan hukum itu, melahirkan harapan bagi proses penegakan hukum di Soppeng dengan hadirnya Salahuddin di Bumi Latemmamala.
Praktisi hukum di Makassar, John Hardiyansah, menyebut dia tak ragu dengan kemampuan Salahuddin untuk menerabas berbagai dugaan kasus korupsi di Soppeng. “Rekam jejaknya terkenal tegas dan kompromi. Kami juga mengenalnya sebagai Jaksa yang sulit diatur, saya percaya dia akan membawa banyak kebaikan di Soppeng,” ujar John, yang juga merupakan rekan seangkatan Salahuddin di UMI.
Saat mahasiswa, Jhon mengatakan ketegasan Salahuddin sudah terlihat. Apalagi, setelah dipercaya oleh Supriansa mantan Wakil Bupati Soppeng yang saat itu menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI tahun 1996-1998 dan memilih Salahuddin sebagai wakilnya diantara tiga wakil ketua senat mahasiswa saat itu. (sah/ren)