Sunday 02 April 2023
spot_img

Hasil Evaluasi Lelang Proyek Mencurigakan, Kontraktor Ini Mengadu Langsung ke Menteri PU

  • KANTOR BP2JK – Balai Pelaksanan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulsel diadukan ke Menteri PUPR. Musababnya, kontraktor kecewa dengan hasil evaluasi lelang yang mereka gelar. (ist)

CELEBESTERKINI.com, Makassar – Seorang kontraktor di Sulsel mengirimkan surat pengaduan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr. Ir. M. Hadi Mulyono, di Jakarta.

Musababnya, mereka menenggarai adanya kelalaian Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VIII Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengen Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan pada Balai Pelaksanan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulsel Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2022.

Dalam rilis yang diterima CELEBESTERKINI.com, Rabu, 21 September 2022, tadi malam, PT. Mari Bangun Nusantara lewat Kuasa Direktur Zul Fachmi, S.IP menyebutkan pihaknya telah memberikan sanggahan atas hasil lelang pada Proyek Revitalisasi Tindak Lanjut Jaringan Irigasi Primer DI Pamukkulu Phase II, tertanggal 15 September 2022, yang menggugurkan pihaknya sebagai calon penyedia jasa.

“Kami telah melakukan sanggahan atas keputusan Pokja dan meminta evaluasi ulang. Tetapi, kami tak mendapatkan jawaban atas sanggahan untuk melakukan evaluasi ulang. Untuk itu, kami meminta kebijakan Kementerian PUPR dalam hal ini Bapak Menteri PUPR untuk meneliti persoalan ini,” katanya.

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VIII Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengen Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan pada Balai Pelaksanan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulsel terhadap Proyek Revitalisasi Tindak Lanjut Jaringan Irigasi Primer DI Pamukkulu Phase II, PT Mari Bangun Nusantara sebagai calon penyedia jasa, dianggap tak bersyarat karena tak memiliki dokumen untuk mendapatkan akses atau memiliki sumber keuangan untuk mendanai proyek dengan minimal jaminan Rp 7.531.000.000. Syarat itu tercantum dalam Dokumen Pengadaan Nomor: BP2JK-SULSEL/POKJA-PJPA.VIII/F/2022/01 Tanggal 15 Juli 2022.

Namun, hasil evaluasi itu dibantah oleh Mari Bangun Nusantara. “Sebab, dokumen itu telah kami sertakan sebelumnya berupa jaminan fasilitas kredit dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Panakkukang tertanggal 10 Agustus 2022 dengan No. B-2564-KC/XIII/ADK/08/2022 dimana dalam surat itu pihak Bank menyatakan kami telah mendapat fasilitas kredit sebesar Rp 7.600.000.000, di atas jumlah minimun yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Mari Bangun Nusantara mengaku kebingungan dengan keputusan evaluasi kelompok kerja itu karena dokumen-dokumen yang diminta dan dipersyaratkan sama dokumen lelang semua telah dipenuhi dan bahkan di atas syarat minimun. Ironisnya, sanggahan atas hasil evaluasi itu tak dijawab oleh Pokja sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam tender ini. “Kami meminta dilakukannya evaluasi ulang agar musabab kami sehingga digugurkan sebagai calon penyedia jasa dalam proyek itu bisa terbang benderang. Sehingga bisa tercipta transparansi dalam lelang yang bersih dan bebas intervensi dari oknum tertentu dan tak menjadi preseden buruk bagi kegiatan serupa selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga Kamis, 22 September 2022, pagi ini, Redaksi Celebeterkini.com, masih terus berusaha untuk mengonfirmasi masalah ini kepada pihak Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sulsel. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. (sah/ren)

Artikel Terkait
- Advertisment -

Tetap Terhubung

512FansSuka
0PengikutMengikuti
26PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terpopuler

Komentar Terbaru