Sunday 02 April 2023
spot_img

Dinginkan Kepala Saat Proses Restoratif, Polres Soppeng Hadirkan Ruangan Resik

  • RUANGAN RESIK – Salah satu ruangan di Kantor Polres Soppeng diubah menjadi ruangan indah nan sejuk. Diperuntukkan untuk musyawarah mencapai keadilan restoratif. (ist)

CELEBESTERKINI.com, Soppeng – Restoratif Justice adalah proses musyawarah yang dihadirkan penegak hukum agar semua masalah tak berujung pidana.

Namun, kadangkala dua pihak yang berseteru sulit memeroleh kesepakatan karena tempat pertemuan yang tak mendukung. Menyadari hal itu, Polres Soppeng menghadirkan sebuah ruangan resik nan sejuk di Kantor Polres Soppeng di Jalan Kemakmuran, Kota Watansoppeng. Namanya, Ruang Restorasi Wicaksana Laghawa.

Kapolres Soppeng AKBP. Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengakui ruangan yang ditata dengan nuansa estetik ala cafe tersebut dilengkapi dengan air conditioner yang menawarkan kenyamanan bagi pengunjung atau masyarakat yang mendapat pelayanan di Ruang Restorasi ini. “Tujuan dari Ruang Restorasi ini adalah sebagai tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah. Jika ada laporan masyarakat kami kedepankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Adjie, Selasa (1/11/22).

Kehadiran Ruang Restorasi di Polres Soppeng yang digagas AKBP. Santiaji Kartasasmita, S.I.K tentunya sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si diberbagai kesempatan tentang Restorative Justice. (sah/ren)

Artikel Terkait
- Advertisment -

Tetap Terhubung

512FansSuka
0PengikutMengikuti
26PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terpopuler

Komentar Terbaru