- BERUBAH – Bentuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Soppeng pada Pemilu 2024 berubah. Kecamatan Lalabata akan berdiri sendiri sebagai Dapil sendiri. (ist)
CELEBESTERKINI.com, Soppeng – KPU RI menerbitkan PKPU No. 6 Tahun 2023 yang mengatur penataan daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kita dan Provinsi, 6 Februari 2023.
Sejumlah dapil di Indonesia berubah total. Salah satunya, Dapil DPRD Kabupaten Soppeng. Untuk Pemilu 2024 mendatang, KPU RI menetapkan tetap ada 5 (Lima) Dapil di Soppeng. Namun, terjadi perubahan signifikan dimana Dapil 1 yang di 2019 adalah Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Ganra, pada Pemilu 2024 ini berubah menjadi hanya Kecamatan Lalabata. Sementara Kecamatan Ganra menjadi Dapil 3 bergabung dengan Kecamatan Lilirilau. Tak hanya berpisah dari Ganra, Dapil 1 Lalabata kini hanya menyediakan kuota 6 (Enam) kursi dari sebelumnya 7 kursi. Sementara Dapil 3, Lilirialu – Ganra bertambah satu kursi dari 5 menjadi 6 kursi.
Dapil lain tak berubah. Dapil 2, Marioriawa – Donri-Donri tetap 7 kursi, Dapil 4, Liliriaja – Citta tetap 5 kursi dan Dapil 5, Marioriwawo dengan 6 kursi.
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, membenarkan keluarnya keputusan KPU itu. “KPU baru saya menerbitkan PKPU 6 tahun 2023 tentangan penataan dapil. Kita laksanakan saja perintah regulasi itu. Itu opsi kedua, katanya.
Pengamat politik yang juga Dosen Unipol Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, MM, mengatakan pilihan yang dipilih KPU RI untuk Soppeng adalah rasional. “Saya pikir itu pilihan yang rasional untuk Soppeng. Dengan Lalabata menjadi dapil sendiri maka rentan jarak antara Caleg dengan pemilih menjadi lebih dekat,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah akan ada yang dirugikan dan diuntungkan dengan komposisi dapil baru itu, Direktur Nurani Strategic ini menyatakan tak akan ada yang dirugikan. “Tak akan ada yang diuntungkan dan dirugikan, semua tergantung cara masing-masing caleg dan parpol dalam menata strategi kampanyenya sehingga bisa dipercaya pemilih di Soppeng,” katanya. (sah/ren)